"SELAMAT DATANG DAN SELAMAT BERGABUNG Dapatkan apa yang anda cari di sini, ajang untuk berbagi dan silaturahmi serta mencari solusi"

Jumat, 01 Mei 2009

BUNG

BUNG !

Febri Alamsyah

“Bung yang terbaik diantara sekian kandidat politik !” sang ketua partai menepuk pundaknya dalam jumawa licik.

Ia tersenyum miris, sebuah cek yang diserahkannya bertitel sumbangan adalah hasil hutangan. Atas nama pengembangan partai dengan imbalan nomor urut jadi calon legislatif didapatkannya.

“Bung telah bangkitkan batang terendam, komunitas kita banyak dalam hitungan, tetapi berserak saat pemilihan. Kita harus ikat buhul persatuan itu dengan Bung sebagai ikon !” ketua partai berpidato berapi-api dihadapan banyak kader yang memenuhi kantor sebuah ruko yang mati-matian ia kontrak setahun yang baru dibayar enam bulan.

“Yang penting Bung harus dapatkan suara pemilih 30 % dari quota, Bung akan melenggang ke parlemen !” berbuih sudah mulut sang ketua partai menyakinkan, bahkan dengan memegang tenggorokkan segala.

Sang kandidat legislatif cepat arif dengan bahasa isyarat itu, sok parlente tapi dengan hati mengumpat dihubungnyai rumah makan langganan untuk memesan minuman.

“Bung harus turun ke bawah, sosialisasi ke massa akar rumput. Bung harus atur jadwal agar lebih dikenal. Jemput bola, ya sekarang kita harus jemput bola ; kalau perlu meniru Obama presiden Amerika itu, mengetuk tiap pintu warga !” semangat sang ketua makin menjadi setelah menyeruput jus yang baru tiba.

“Hm, rokok pun tinggal …” si ketua meraba kantongnya yang jelas kosong.

Dengan kearifan terpaksa si Bung mengeluarkan uang seratus ribu, “Belikan rokok !” perintahnya pada seorang kader yang wajahnya layak disuruh.

“Semua bos !” timpalnya basa-basi tak perlu.

Si Bung mengangguk kecut.

“Pencitraan, ya pencitraan ; Bung harus kita poles. Media massa harus kita kuasai. Saat ini Bung harus jadi berita, paling tidak seminggu sekali agar nama Bung lekat dibenak warga. Makin mendekati pemilihan makin sering kemunculan Bung di media. Saya puya kenalan banyak wartawan dan jurnalis tivi, soal biaya bisa dirundingkan dengan mereka !” semangatnya makin menjadi, apalagi setelah menghisap rokok.

Yang lain mengangguk-angguk seperti kerbau dicucuk hidung. Minuman yang baru datang tandas seketika, kantor partai berlantai dua itu dipenuhi hampir seratus orang penggembira.

“Hm, sudah tinggi pula matahari, sudah berbunyi pula kampung tengah !” seorang yang pakai jaket partai kedodoran bersuara.

Si Bung sang kandidat legislatif tersindir telak, ia juga merasa sama. Lapar karena sedari tadi mendengar ocehan sang ketua partai. “Ya, tolong antar seratus bungkus !” pesannya lemah pada restoran langganan dengan menahan carut di hati.

“Kita harus curi star, paling tidak Bung harus telah mulai dengan mencetak kartu nama. Saya pun punya kenalan untuk urusan ini, makin banyak dicetak makin murah harganya !” sang ketua partai masih menyempatkan bicara disela decak lahapnya menyantap makanan.

“Tidak kartu nama saja, ini momen yang tetap saat pergantian tahun. Kalender yang memuat photo dan pesan politik bernas Bung harus kita cetak dan diedarkan cepat pada pemilih potensial. Saya punya peta pemilih potensial pada daerah pemilihan yang Bung ikuti !” seorang tua yang dikenal sebagai penasehat partaipun ikutan nimbrung, mulut ompongnya belepotan remah nasi, tak sedap dipandang.

Si Bung terdiam dengan beragam fikiran, kepalanya penuh dengan hitungan angka-angka rupiah yang akan dikeluarkan.

“Bung tidak usah cemas, kalau di “menej” dengan baik, percayalah apa yang Bung inginkan untuk duduk di kursi dewan akan kesampaian !” si ketua partai memangkas kisruhnya.

Si calon legislatif tersenyum masam.

“Awas, tolong beri jalan .... !” terdengar ramai teriakan.

“Itu wartawan dan kameraman tivi, tolong beri luang ….!” Suara lain bising terdengar.

“Hm, untuk ini saya sudah kondisikan agar Bung diekspos media !” si ketua partai mengedipkan mata.

Si Bung gagap tersedak, merapikan rambut dengan hati mengkerut ; walau semula sudah terbayang olehnya konsekwensi terjun ke politik, tapi tidak se-mendadak ini.

Dan wawancara itu berlangsung dengan monopoli bicara ketua partai, tentang janji, tentang keinginan mengisi demokrasi, penuh basa-basi.

“Ssst, biar komentar Bung besok menggigit dan jadi headline tolong sekedar uang transportasi pada si wartawan !” ketua partai berbisik menyodorkan amplop kosong.

Dengan diam-diam ia mengeluarkan isi dompet yang sudah mengempis dan mengisi amplop yang disodorkan.

“Hm, saudara-saudara separtai dan seperjuangan. Kita harus sama rasa, sakit senang kita tanggung bersama, ke lurah sama menurun ke bukit sama mendaki. Tak mungkin kita biarkan si Bung yang kita cintai ini menanggung semua biaya dan sibuk sendiri. Kita harus punya andil, kita harus berkorban ….” Si ketua partai berpidato kencang ketika wartawan telah pergi.

“Kita akan meriahkan kota ini dengan bendera partai kita, biar orang tahu, walau kita partai baru tapi akan diperhitungkan. Jadi, kita harus pancang bendera di jalan-jalan utama dan sampai ke gang-gang. Terutama di daerah pemilihan Si Bung ini. Saudara harus bantu untuk memasang bendera tersebut di semua tempat yang strategis. Untuk biaya sablon yang irit saya sudah kondisikan, yang penting untuk Bung, uang muka saja dulu ….” Ketua partai ngos-ngosan sambil melirik pada Si Bung sang kandidat legislatif.

“Ya, ya …. Kami akan bantu ! Yang penting bendera dan tiangnya disediakan !” seorang yang bertubuh ceking membalas dengan antusias.

“Bung dengar, betapa siapnya kader kita membantu. Yang penting Bung bayar uang muka cetak bendera saja dulu ….” Si ketua memancing uang keluar lagi.

Si Bung malu hati, seratusan kader dan simpatisan siap berkorban, siap pancang bendera dimanapun. Tapi wajahnya meringis, teringat isi dompet yang menipis. Di desak di depan orang ramai Si Bung juga tak ingin kehilangan gengsi, walau dalam omel di hati disuruhnya sekretaris partai yang sudah dikenalnya untuk mengambil uang sisa di ATM dengan menuliskan nomor PIN, ia sudah percaya, mungkin itu uang terakhirnya yang ada di ATM.

“Oh, ya …. Bagaimana koordinasi dengan pengurus pusat, jangan sampai lupa !” penasehat partai, lelaki tua ompong mengingatkan sang ketua.

“Ah, hampir lupa karena begitu semangatnya saya ingin mendudukkan Bung kita ini !” ketua partai coba memegang ponsel bututnya. “Eh, maaf Bung, lagi PH, pulsa habis he he … Bisa pinjam ponselnya untuk menghubungi pengurus pusat !” ketua partai pinjam ponsel Si Bung kandidat.

Dan dengan bahasa yang dibuat se-trend mungkin, sang ketua bicara ini-itu dengan pengurus pusat, penuh semangat dan selalu merasa sanggup membesarkan partai, siap berkorban demi partai sampai titik darah penghabisan. Dan tut … tut percakapan putus, pulsa pun habis karena kelamaan bicara.

“Tidak apa, kita sudah dapat arahan. Jaket dan baju kaos partai akan di kirim dari pusat. Kalian harus pakai dan bagikan pada pemilih potensial nantinya. Biaya jaket dan kaos akan ditanggung secara proporsional oleh para caleg yang maju, termasuk Bung kita ini ! Kita bangga dan salut pada Bung ini yang rela berkorban tanpa pamrih !” ketua partai memuji menghantam.

Si Bung menarik nafas berat, beban fikiran juga berat, dicobanya tersenyum dengan merasa diri sudah sebagai wakil rakyat. Pujian ketua partai membuatnya terbuai. Ia ingin menampilkan sikap sebijak mungkin, walau duit di kantong sudah tak ada, ia coba tetap wibawa.

Ia mohon pamit, bukan karena apa-apa, karena ketiadaan duit, ia masih mencoba meneriakkan yel-yel partai saat menuju mobil dengan kening mengerinyit.

Siang garang memanggang, si Bung cepat menghindar dari kantor partai yang menguras isi sakunya jadi kerontang.

Tiba-tiba mobilnya berjalan terangguk-angguk. Ah, ia melirik tanda menyala merah BBM, tandas … Ia menepikan mobil dengan keringat menderas. Lupa, karena buru-buru tadi pagi untuk menepati janji di kantor partai, ia sampai tak sempat mengisi bahan bakar.

Ampun, ia menyalahkan diri sendiri. Mobil mogok, surat-surat mobil ini pun telah tergadai, duit di dompet pun ludes demi gengsi. Si Bung ingin telepon istrinya, walau tahu perempuan itu akan mengomel karena kemaren ia merayu untuk menjual gelang emas satu-satunya, yang duitnya ia masukkan ke tabungan, yang barusan ludes untuk uang muka bendera dan kaos partai.

Busyet, ponselnya tak bisa digunakan untuk meminta bantuan istrinya karena pulsanya habis di pakai ketua partai untuk menghubungi pengurus pusat tadi. Ia terduduk lemas. Meracau tak puas.

Tiba-tiba ponselnya berdering, ada nomor yang tak dikenalnya memanggil. Mana tahu bisa minta bantuan, sigap diangkatnya.

“Halo, maaf saya ketua partai, ini nomor kawan saya pakai. Eh, Bung ada yang saya lupa tadi, untuk kedatangan pengurus pusat empat hari lagi tolong Bung bantu tiket pesawat cuma-cuma delapan orang …… “

Si Bung lunglai.

“Bung …. Halo Bung ini demi partai ….!”

Si Bung terkulai.

“Bung … Halo Bung ….. ?”

Si Bung jatuh tupai eh …. tapai !

++++++====++++++

Buat seorang kawan,

kandidat dewan yang terhormat,

Jakarta, akhir Desember 2008.

Telah Terbit Sebuah Buku Perburuhan yang enak dibaca dan menyentuh berbagai aspek ketenagakerjaan


Hallo semuanya,
Khabar gembira tentunya, telah terbit sebuah buku yang berjudul "SALAH PAHAM PEKERJA DAN PENGUSAHA", sebuah buku yang mengupas berbagai aspek ketenagakerjaan dengan bahasa yang enak dibaca tanpa melupakan substansi yang dibahas. Memanglah sebenarnya soal ketenagakerjaan adalah masalah pelik yang bak mengurai benang kusut yang tiada selesai di republik kaya yang pekerjanya tak jua kunjung sejahtera ini. Terus berbenah dengan sekian aturan dan regulasi dengan hambar implementasi.
Buku perburuhan yang ditulis oleh buruh tersendiri jarang tersua, baca dan renungilah isinya. Sebab seperti kata penulisnya,
"Kita para pekerja atau buruh mesti menikmati"kemerdekaan" yang sesungguhnya. Merdeka dimana "kesejahteraan" yang kita impikan itu terwujud, merdeka dalam suasana negeri yang aman dan makmur. Kita "merdeka" dan menjadi tuan di negeri kaya yang berkelimpahan ini. Karena sesungguhnya, siapapun kita, kita semua adalah pekerja atau buruh ; mari sama berjuang untuk "kemerdekaan sejati" itu
!

Cocok dibaca berbagai kalangan ; masyarakat umum, pengurus serikat pekerja/serikat buruh, pengusaha, dosen, mahasiswa dan lain-lain

Keterangan :
Judul buku : SALAH PAHAM PEKERJA DAN PENGUSAHA
Penulis : Febri Alamsyah
Pengantar : Prof. DR. H. Tabrani Rab
Penerbit : Yayasan Sang Kelana
Tebal : 102 halaman
ISBN : 978-979-17555-04
Harga : Rp 19.900,- (belum termasuk ongkos kirim)

Untuk pemesanan hubungi
email : febri_alamsyah@yahoo.co.id
atau telp/fax ke (0761) 562103, 081276721799

Terimakasih


MENYIGI UPAH MINIMUM PROPINSI (UMP) DI INDONESIA


Mendekati tiap akhir tahun, di Indonesia, yang mungkin jadi perhatian buruh adalah soal Upah Minimum Propinsi yang ditetapkan Gubernur yang efektif berlaku nantinya tanggal 1 Januari atau awal tahun. Menarik untuk dicermati, karena dari penetapan ini paling tidak bisa diketahui potret perkembangan usaha dan investasi, juga tingkat pendapatan yang sering dikaitkan dengan kesejahteraan di kalangan masyarakat, terutama kaum buruh atau pekerja.
Menilik beberapa contoh propinsi di Indonesia, Riau termasuk salah satu propinsi yang geliat ekonominya cukup bergairah dan merupakan tanah impian bagi para pencari kerja, begitu juga dengan Kalimantan Timur serta Papua. Sebaran industri, pertambangan, perkebunan, perkayuan dalam skala menengah dan besar yang hampir merata di beberapa kabupaten membuat kota-kota di propinsi tersebut berkembang dengan mayoritas penduduknya adalah pekerja di berbagai sektor di atas. Belum lagi industri kecil dan kelas rumah tangga, Daerah seperti itu memang dipenuhi oleh masyarakat industri dengan segala permasalahan yang mengikutinya. Kembali menyoal UMP di Indonesia, tentulah jadi perhatian.

Rekomendasi Dewan Pengupahan
Mekanisme penetapan yang mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi nomor 1 tahun 1999 tentang Upah Minimum, dimana Dewan Pengupahan Provinsi telah melakukan survey untuk mengetahui tingkat Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di beberapa tempat di Propinsi. Penghitungan itu selaras dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi nomor 226 tahun 2000 dan terbaru adalah Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi nomor 17 tahun 2005 yang mengatur tentang perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) tadi.
Dewan pengupahan yang terdiri dari berbagai unsur seperti yang diwakili oleh Asosiasi pengusaha, wakil Serikat Pekerja/Buruh, pemerintah dengan institusi kerja terkait seperti Dinas Kerja, BPS, akdemisi dan lain-lain. Hasil kerja Dewan pengupahan propinsi inilah yang merekomendasikan kepada Gubernur sebagai bahan pertimbangan dan saran untuk UMP tipa tahun. Penetapan UMP tersebut dituangkan lewat keputusan Gubernur.
Terlepas dari tarik ulur berbagai kepentingan, yang jelas amanah undang-undang itu telah dijalankan, seperti di Propinsi Riau dengan telah dikeluarkannya Peraturan Gubernur Riau Nomor 27 Tahun 2006 tentang Upah Minimum Propinsi Riau tahun 2007 sebesar Rp 710.000,- (tujuh ratus sepuluh ribu) per bulan. Kemudian pada tahun 2008 sebesar Rp 800.000,-. Propinsi lain juga begitu dengan jumlah yang bervariasi.
Melihat reaksi buruh di berbagai propinsi di Indonesia atas penetapan UMP ini amat beragam. Banten misalnya, terjadi unjuk rasa buruh yang tidak puas dengan keputusan tersebut. Sedangkan DKI Jakarta yang untuk tahun 2007 UMP nya sebesar Rp 900.560,- per bulan pun tak luput dari protes.
SAda beberapa propinsi yang kenaikannya UMP nya bisa diterima dengan baik oleh kalangan pekerja atau buruh, di beberapa propinsi lain terjadi “penolakan” seperti yang telah ditulis di atas.

Peraturan Versus Realita Lapangan
Walau penetapan tersebut belum mengakomodir semua kepentingan, tapi paling tidak sebuah patokan telah didapat. Ibarat gerbong kereta, Upah Minimum Sektoral (UMSP) tentulah akan berlandas kepada ini yang natinya ditetapkan atas dasar kesepakatan Asosiasi Perusahaan dengan Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang terkait di sektor yang bersangkutan. Begitu bagi Kabupaten/Kota yang ingin menetapkan Upah Minimum secara tersendiri bisa mengusulkan kepada Gubernur lewat Dewan Pengupahan Propinsi setelah terlebih dahulu Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota membahas dan menyepakatinya, ketentuannya upah minimum yang diusulkan harus di atas Upah Minimum Propinsi.
Persoalan kemudian adalah penerapan di lapangan yang kadang beragam. Jauh hari kita berharap agar semua elemen yang terlibat mentaati aturan ini. Perusahaan atau pengusaha adalah satu elemen penting yang sangat berpengaruh, dimana ketentuan ini bisa dijalankan dengan sebaiknya. Walau jelas di peraturan Gubernur itu tertuang UMP diberlakukan hanya bagi pekerja yang mempunyai masa kerja kurang dari 1 tahun, tentu kita tidak menjumpai ada praktek-praktek yang berupaya menyamaratakan dengan berbagai alasan, dan tentu yang lebih ekstrim kita tidak ingin menemui ada pengusaha atau perusahaan yang memberlakukan upah dibawah ketentuan tersebut. Prinsip dasar ekonomi syah saja diberlakukan bahwa “menekan biaya sedikit mungkin untuk mendapatkan keuntungan sebesar mungkin”. Tetapi komponen upah tak tepat bila diabaikan dengan alasan efisiensi. Kita berharap kearifan para pengusaha atau perusahaan untuk menjalankan aturan UMP ini dengan sebaiknya.
Segi pekerja, elemen yang kerap menyuarakan ketakadilan, yang ingin hidup berkecukupan, yang juga ingin paling tidak mengecap kebahagian yang dilindungi undang-undang. Ketika semangat pekerja/buruh yang ingin menjadi tuan di negeri sendiri, ingin sama seperti buruh lain di dunia yang hidup layak berkecukupan. Persoalannya adalah, sumber daya manusia, kemampuan/skill, pendidikan dan daya kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Jujur saja, kaum pekerja kita ibarat pyramid yang bagian bawahnya sarat huni. Hanya lewat kesadaran pekerjalah kelemahan-kelemahan itu bisa diatasi, hingga perlahan UMP yang sering jadi perdebatan sengit ini luruh dan tak perlu dilirik lagi. Kita coba lepas dari buaian bahwa negeri kaya yang bernama Indonesia ini, juga perlu disentuh oleh orang-orang trampil yang tak hanya sekedar kacung atau lainnya berpuas diri dengan kemampuan yang tak sebeberapa.
Pemerintah juga lebih professional dan tak terpaku pada acuan-acuan lama, perlu terobosan-terobosan baru, baik dari segi aturan, faktor manusia yang mengemban tugas, maupun hirau akan kepentingan khalayak dan lingkungan. UMP merupakan satu potret kearifan pemerintah propinsi menyikapi semua kepentingan yang mengemuka. Pemerintah ke depan mesti lebih tanggap lagi menangkap permasalahan yang ada, adalah lebih bijak bila mengatasi masalah sebelum masalah yang besar menghadang. UMP di tiap propinsi juga mencerminkan prestasi pemerintah di mata warganya.

Penutup
Kita berharap Peraturan Gubernur tentang Upah Minimum Propinsi di semua propinsi di Indonesia tiap tahun di sosialisasikan dengan sebaiknya oleh berbagai elemen. baik pemerintah, pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh serta pihak lain diluar itu seperti media . Dan hendaknya juga masing-masing pihak berusaha menjelaskan dengan sebaiknya bila ada pertanyaan, pernyataan sikap dan berbagai penyampaian lain yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kita ingin di Nusantara ini sebagai satu negara yang memulai keharmonisan hubungan kerja dengan cara-cara yang sesuai tradisi ketimuran, “Bersilang kayu di tungku, maka api barulah nyala” dan “Tak ada kusut yang tak terselesaikan” bila “bulat air ke pembuluh, ke mufakat jua bulatnya kata”. Semoga …

NESTAPA BURUH PEREMPUAN


Budaya patriarki dan kedangkalan pemahaman agama telah tempatkan buruh perempuan pada dilema antara tuntutan kesetaraan dengan hegemoni lelaki yang lebih dalam keseharian kehidupan. Perlakuan tersebut tentu saja terkadang mendapat perlawanan dari buruh perempuan sendiri, aktivis perempuan, atau pihak-pihak yang hirau akan persamaan hak. Pergulatan itu makin beragam masalah dalam posisi negeri ini yang berkutat pada penyehatan ekonomi dan politik ; secara aturan hukum, Indonesia telah meratifikasi banyak hal dari aturan PBB soal hak azazi manusia dan kesetaraan gender, katakanlah konvensi ILO nomor 100 tentang kesetaraan upah yang diratifikasi menjadi Undang_undang nomor 80/1957, Undang-Undang nomor 39/1999 pasal 38 tentang Hak Azazazi Manusia dan lain-lain. Tetapi aturan hukum saja tidaklah cukup tanpa implementasi yang baik dan sosialisasi yang memungkinkan keberadaan buruh perempuan diterima dengan baik di negeri ini.

Di beberapa daerah tujuan investasi di Indonesia dimana geliat ekonomi kentara dengan banyaknya membutuhkan tenaga kerja di berbagai sektor, termasuk tenaga kerja perempuan. Baik di jajaran pemerintahan, BUMN, perusahaan swasta dan lain-lain. Persoalannya sekarang adalah, ketika menyigi tentang perlakuan terhadap buruh perempuan, sangat banyak pelanggaran terjadi yang tidak sesuai dengan aturan yang kita buat sedemikian bagusnya. Saya menjumpai masih banyak dunia usaha di berbagai tempat di Indonesia yang tak mau tahu dengan aturan itu sebagai contoh adalah hak cuti haid selama dua hari dalam sebulan dengan mendapatkan upah penuh. ; saya dan banyak lagi dari wakil buruh mesti “bersitegang” dengan petinggi perusahaan , barulah hal itu diperhatikan. Terkadang saya mendapatkan kesan, begitu enteng dan menganggap remeh ketika tuntutan soal hak perempuan ini diutarakan pada pihak perusahaan.

Perempuan ; Kiprah dan Fitrah

Saya taklah bermaksud sentimentil bila mengungkapkan pengalaman berikut ini. Saya lahir dari seorang ibu, perempuan yang sangat saya kagumi ; bekerja untuk membiayai saya sekolah ketika Bapak saya yang pegawai rendahan meninggal karena sakit. Beruntung, saya juga mempunyai seorang istri, perempuan yang saya cinta ; yang bekerja dan berwiraswasta pula serta dikarunai dua anak perempuan yang manis-manis ; saya sangat paham sedari kecil kesibukan, pengorbanan, keikhlasan dan seabrek “kelebihan” perempuan, membagi waktu antara bekerja dan tanggung jawab fitrahnya. Saya sampai saat ini sering merasa sedih bila ada buruh perempuan ; katakanlah mengadu dengan pancaran mata kuyu yang korban PHK, mengurus uang “haknya” di Jamsostek(Jaminan Sosial Tenaga Kerja) tidak bisa keluar karena perusahaan menunggak iuran Jamsosteknya selama sekian tahun ; padahal jelas-jelas di slip gaji di potong saban bulan. Sangat keterlaluan memang ! Atau kejadian yang membuat saya sangat terpukul, ketika seorang buruh perempuan yang bekerja disebuah perusahaan perkayuan yang melahirkan di belantara pedalaman Riau-di atas speedboad kecil yang perlu waktu 2 jam untuk pergi ke Puskesmas terdekat lewat transportasi air, dengan kondisi bayi meninggal di hadapan saya karena tidak ada pertolongan medis, padahal sudah “berbuih” mulut sebagai wakil pekerja mengajukan sebuah fasilitas pelayanan kesehatan pada perusahaan tempat si buruh bekerja. Sangat menyedihkan !

Saya setuju dengan Dita Indah Sari, seorang aktivis buruh perempuan bahwa sistim kontrak memungkinkan hak-hak buruh perempuan terabaikan, ; salah satunya dengan persyaratan perempuan lajang sebagai calon pekerjanya. Buruh perempuan diharuskan untuk tidak menikah atau tidak hamil selama terikat kontrak. Jika ini terjadi, maka kontrak batal dan ia dikeluarkan. Semua ini membuat biaya produksi menjadi lebih ringan, karena perusahaan tak perlu mengeluarkan tambahan biaya untuk membayar upah cuti hamil dan biaya melahirkan.

Persoalan Buruh Perempuan dan Kehirauan Kita

Buruh migran wanita di luar negeri masih banyak meninggalkan persoalan yang terkadang sangat mengusik kemanusiaan kita. Penyiksaan, perkosaan dan pelecehan lain yang terkadang sungguh membuat “harga diri” kita tertohok. Hukum kita masih enak dibahas dalam teori, sangat minim dalam tindakan. Begitu bertumpuknya masalah buruh perempuan di Malaysia, Hongkong, Timur Tengah dan lainnya. Kita bangsa kelas “kacung” yang terlalu lamban dalam membaca tanda zaman. Cukup beralasan apa yang dikatakan La Shawn R Jefferson, Direktur Eksekutif Divisi Hak Perempuan Human Rights Watch ; bahwa pekerja wanita kita yang kebanyakan pembantu rumah tangga diperlakukan seperti manusia kelas dua di Malaysia. Kedua negara harus lebih aktif melindungi hak-hak perempuan.

Belum lagi dalam negeri, mulai dari perdagangan perempuan antar daerah, yang juga meluas pada antar negara. Jam kerja yang tak berketentuan pada buruh-buruh perempuan kontrak di perkebunan, borongan pekerjaan pada sektor Hutan Tanaman Industri (HTI) perkayuan. Termasuk satu bagian yang sampai saat ini belum tersentuh, yaitu tentang buruh rumah tangga, dengan jumlah sangat banyak, yang sangat rentan terhadap diskriminasi. Atau di sektor-sektor yang selama ini luput dari perhatian kita, tempat hiburan, hotel, rumah makan, transportasi dan lain-lain.

Kebijakan dan Tindak Nyata Berbagai Kalangan

Seperti yang telah disinggung di atas, pemerintah dengan segenap kewenangannya adalah pihak yang sangat diharapkan, tidak saja lewat produk undang-undang hukum yang dilahirkan, tapi tindakan nyata seluruh jajarannya yang terkait agar perlindungan terhadap buruh perempuan dirasakan. Sinergi tataran atas antara Menteri Tenaga Kerja, Menteri Pemberdayaan Perempuan, Kapolri, KBRI, untuk lebih padu dalam hal contoh dalam penanganan buruh migran ; termasuk buruh migran perempuan. Dalam cakupan yang lebih luas adalah memperbaiki pendidikan ; yang merupakan kendala nomor wahid hingga buruh perempuan masih berkutat di pekerjaan-pekerjaan yang dianggap kelas bawah.

Kalangan pengusaha seyogyanya lebih tanggap dan hirau akan nasib buruh perempuan, menjalankan aturan yang telah disepakati dan kalau perlu secara perlahan sesuai dengan kesanggupan memberikan pelayanan yang memadai terhadap terhadap kebutuhan buruh perempuan. Katakanlah kalau di areal kantor untuk lelaki ada “smoking area” atau tempat merokok, kenapa tidak diadakan tempat juga untuk para pekerja perempuan untuk menyusui bayi yang jelas-jelas telah dijamin undang-undang yakni hak untuk mendapatkan waktu menyusui di tengah-tengah jam kerja.. Tempat penitipan bayi dan anak dilingkungan perusahaan/tempat kerja. Atau angkutan khusus untuk pekerja perempuan pada waktu shift malam.

Satu contoh bagus yang telah berjalan di Kota Bertuah Pekanbaru adalah berfungsinya route bus khusus perempuan, ke depan semoga banyak kebijakan lain yang dirasakan oleh kaum perempuan.

Di luar itu adalah makin diharapkan peran organisasi, seperti organisasi perempuan, LSM/NGO dan lainnya dengan masukan-masukan dan terobosan baru untuk meningkatkan taraf hidup buruh perempuan. Berupaya agar perlakuan diskriminatif terhadap buruh perempuan ditiadakan.

Untuk perusahaan yang telah ada Serikat Pekerja atau Serikat Buruhnya ; bisa lebih berfungsi memainkan peran penting untuk perundingan Kesepakatan Kerja Bersama dengan mencantumkan hak-hak pekerja perempuan, mengawasi pelaksanaannya di tempat kerja. Juga jadi pihak yang mengkritisi serta menyuarakan bila komitmen pemerintah dirasa “mandul” dalam melindungi hak-hak buruh perempuan.

Terakhir, berpulang kepada perempuan sendiri ; apakah buruh perempuan mempunyai kemauan untuk merubah citra dan anggapan selama ini ; bahwa perempuan adalah lemah dan mengalah. Mari, atas nama keadilan dan kesetaraan kita sederap untuk merubah tradisi, budaya dan anggapan yang selama ini mendeskreditkan perempuan. Tengok dan belajarlah dari sejarah ; bahwa pertiwi ini sejak lama telah melahirkan perempuan “bermarwah” yang layak jadi ikutan ; raja-raja perempuan Aceh yang dihormati, perempuan-perempuan Minangkabau terkemuka pada zaman kemerdekaan dan sampai saat ini yang lahir dari masyarakat egaliter “matrilineal”, puan-puan Melayu masa Melaka dan Lingga yang berperan penting. Ini abad kebenderangan, andai para perempuan sadar dan mahfum, bila mereka kompak dan bersatu adalah sebuah kekuatan yang sungguh sulit dibendung dan amat menetukan di Republik ini, baik untuk memperjuangkan hak-haknya atau lebih jauh memainkan peran sosial dan politik

Penutup

Saat ini yang terpenting adalah melaksanakan aturan yang kita buat sendiri, berbagai pihak yang terlibat seperti pemerintah, pengusaha, penyalur tenaga kerja, pihak-pihak yang hirau lainnya seperti LSM, organisasi perempuan, serikat buruh/serikat pekerja, termasuk buruh perempuan sendiri harusnya menyadari bahwa tak lagi zamannya ada perlakuan beda terhadap buruh perempuan. Mari menjadi sebuah bangsa yang besar, bangsa yang menghormati dan membela kaum perempuan, karena ia bukan saja ibu bagi pelanjut generasi, tapi merupakan penghargaan kita yang setinggi-tingginya karena kita semua terlahir dari perempuan ; seorang ibu yang di bawah kakinya terletak sorga.